Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura merupakan instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki tugas pokok untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pangan dan urusan pemerintahan bidang pertanian sub urusan tanaman pangan dan hortikultura.
Kami berkomitmen untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di Kalimantan Timur melalui dukungan terhadap pengembangan kawasan sentra produksi pangan terpadu, modern, berkelanjutan dan pengembangan diversifikasi pangan. Serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Bersama kita wujudkan swasembada pangan dan kesejahteraan petani, mengantarkan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.
Samarinda – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) bersinergi bersama Badan Pa...
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hor...
SAMARINDA — Ratusan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi mengikuti pembekalan...
Samarinda – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur m...
Samarinda – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur m...
Balikpapan – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur ...
Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur mengundang seluruh P...
Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur mengundang seluruh P...
Dalam rangka menyambut HUT RI ke-80 dan HUT TVRI ke-63, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura...